Seluruh Tenant di The Nusa Dua Bali telah Tersertifikasi CHSE
Dengan sertifikasi itu, kawasan yang dikelola BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), bersama 26 tenant yang beroperasi, dinyatakan telah menjalankan standar-standar penerapan CHSE, sesuai kriteria dan penilaian yang ditetapkan.
Empat tenant terbaru yang menerima sertifikat CHSE adalah, Bali Nusa Dua Convention Center dan Bali Nusa Dua Hotel, Bali Nusa Dua Theater, Manarai Beach House serta BIMC Hospital Siloam Nusa Dua . Sertifikat diberikan pada Mei 2021 lalu.
Menurut Ngurah Ardita, sertifikasi CHSE itu diharapkan dapat menjadi daya tarik dan dapat mewujudkan kawasan pariwisata yang aman dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan, di tengah pandemi COVID-19. “Ini sekaligus memberi jaminan bagi wisatawan bahwa produk dan layanan yang diberikan pengelola kawasan maupun oleh masing-masing tenant sudah memenuhi persyaratan berwisata di masa adaptasi baru,” katanya.
Dengan sertifikasi CHSE, penerapan protokol kesehatan yang disiplin serta pekerja di dalam kawasan yang sudah menyelesaikan vaksinasi, Ngurah Ardita berharap, wisatawan dapat berkunjung ke kawasan The Nusa Dua dengan aman dan nyaman. “Kami mengharapkan kawasan The Nusa Dua dapat menjadi destinasi pilihan wisatawan maupun masyarakat untuk berlibur atau berkegiatan lainnya di tengah era tatanan kehidupan baru,” pungkas Ngurah Ardita. (Ant)