Sertifikasi Halal Kunci Penguatan UMK
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Sertifikasi halal menjadi kunci penyelarasan industri halal dengan UMK. Potensi ini perlu kita manfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Muti.
Namun demikian kata dia, perlu disadari bersama bahwa upaya tersebut tidak akan terwujud, jika tidak ada kolaborasi antar-pemangku kepentingan.
LPPOM MUI, sebutnya, telah membuat program fasilitasi sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku UMK dari seluruh Indonesia dan bimbingan teknis sertifikasi halal.
“Tercatat secara online kami buka pendaftaran, ada 3.166 UMK yang daftar,” ujar Muti.
Dari jumlah tersebut, pihaknya menyalurkan sebanyak 1.811 peserta untuk mendapat bimbingan teknis dan sebanyak 644 UKM untuk bisa difasilitasi mendapatkan sertifikasi halal.
“Alhamdulillah, jumlah fasilitasi UMK dari seluruh provinsi telah melebihi target yang telah ditetapkan. Saat ini sedang dalam proses fasilitasi sertifikasi halal,” ujarnya.
Muti berharap semoga upaya ini dapat menjadi pemicu semangat LPPOM MUI untuk terus memberikan fasilitasi sertifikasi halal di masa mendatang.