Setiap Nagari di Sumbar Wajib Buat Posko Isolasi Mandiri

PADANG  – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mewajibkan setiap nagari atau desa membuat tempat isolasi mandiri mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus COVID-19 dan fasilitas kesehatan penuh.

“Setiap nagari diwajibkan membuat posko isolasi mandiri yang pembiayaannya bersumber dari dana desa, beberapa sudah ada, yang lain terus kita dorong,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy di Padang, Senin.

Menurut dia kebijakan ini juga bagian dari program nagari tageh untuk mengantisipasi jika terjadi penumpukan pasien di fasilitas kesehatan.

“Itu salah satu usaha mengantisipasi agar warga yang terpapar COVID-19 bisa mendapatkan tempat isolasi mandiri,” ujarnya.

Tidak hanya di tingkat nagari di setiap kabupaten dan kota juga sudah diminta menyediakan fasilitas isolasi mandiri.

“Kalau di Padang ada di Rusun Nelayan di Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah,” ujarnya.

Ia menilai saat ini kondisi COVID-19 pertambahan kasusnya terus naik, oleh sebab itu selain memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan juga dilakukan antisipasi penyediaan tempat isolasi mandiri.

“Kepala daerah diminta memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan baik terutama mencegah adanya kerumunan,” kata dia.

Kemudian melakukan vaksinasi secara intensif karena sebenarnya penanganan COVID-19 tersebut lebih baik dilakukan dihulu lewat vaksin ketimbang mengobati.

“Sebab biaya pengobatan jauh lebih besar ketimbang vaksin dalam rangka pencegahan,” kata dia.

Berdasarkan data yang dihimpun dari tim COVID-19 hingga 27 Juni 2021 total warga Sumbar yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 50.457 orang.

Dari 50.457 orang, kasus aktif 2.902 orang, kemudian 46.385 orang dinyatakan sembuh dan 1.163 meninggal dunia.

Lihat juga...