Sinyal Darurat dari Lautan, Sedang Alami Kesulitan

Editor: Makmun Hidayat

“Memang masih jauh dari target tahun 2025, yaitu 70 persen. Walaupun memang tercatat adanya penurunan jumlah dari 8,10 persen pada 2019 menjadi 15,30 persen pada 2020,” ungkapnya saat dihubungi terpisah.

Penurunan ini lanjutnya, tak lepas dari Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

“Setidaknya Indonesia perlu meningkatkan pengurangan sampah plastik ke laut sekitar 54,7 persen hingga memenuhi target yakni 70 persen pada 2025. Caranya dengan meningkatkan kepedulian masyarakat terkait sampah plastik ini,” tuturnya.

Karena, menurut data BPS, 72 persen masyarakat Indonesia belum juga peduli terhadap persoalan sampah pada 2018.

“Pemerintah berupaya melakukan pendekatan secara simultan untuk mengupayakan masyarakat Indonesia lebih peduli terhadap sampah. Salah satunya ialah dengan melakukan pembatasan sampah terutama pada item plastik sekali pakai,” pungkasnya.

Lihat juga...