SMP Negeri 27 Tangerang Menjadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menjadikan ruang kelas di SMP Negeri 27 yang berada di dekat Puskesmas Gebang Raya, Kecamatan Periuk, sebagai tambahan tempat isolasi mandiri.
Fasilitas tersebut disiapkan, bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 di daerah itu. “Tadi kita cek kondisi gedung SMPN 27, yang nantinya bisa dipakai sebagai Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang” kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, Senin (21/6/2021).
Sebelumnya, Pemkot Tangerang juga sudah menjadikan ruang kelas di SMP Negeri 30 Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, sebagai tempat isolasi pasien COVID-19. Di lokasi tersebut, isolasi memanfaatkan 19 ruang kelas dan kapasitas 150 tempat tidur.
Penambahan fasilitas perawatan bagi pasien COVID-19 dilakukan, seiring dengan peningkatan kasus selama dua pekan terakhir. Sedangkan keterisian tempat tidur di rumah sakit dan tujuh RIT, saat ini disebutnya sudah hampir penuh.
Dipilihnya gedung SMPN 27, karena lokasinya dekat dengan Puskesmas Gebang Raya, sehingga memudahkan petugas dalam memberikan perawatan kepada pasien. “Petugas kesehatan juga bisa lebih efektif dan efisien, karena dekat dengan puskesmas, apalagi kondisinya jumlah nakesnya terbatas,” ujarnya.
Ia menegaskan, ruang kelas yang nantinya dipakai untuk RIT akan disterilisasi kembali menggunakan disinfektan dan sinar UV, agar aman ketika dipakai. Saat ini, Pemkot Tangerang telah menyiapkan tujuh fasilitas Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT), dengan kapasitas tempat tidur 324 unit di mana telah terisi 232 unit. (Ant)