Tim Gabungan Pamekasan Lakukan Penyekatan di Terminal Barang Larangan Tokol
Hal itu menjadi bagian dari memperketat pengawasan, karena semua warga yang berasal dari empat kabupaten di Pulau Madura, akan dimintai surat keterangan bebas COVID-19 apabila hendak masuk Surabaya. “COVID-19 di Pamekasan ini memang sudah termasuk landai, tapi dukungan untuk mencegah penyebaran COVID-19 harus kita lakukan,” katanya.
Berbeda dengan penyekatan yang dilakukan Satgas COVID-19 Pemkab Sampang, penyekatan kendaraan bermotor di terminal barang di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan oleh tim gabungan Pemkab Pamekasan ini tanpa tes cepat antigen. (Ant