TNBD : Pemerintah Alokasikan 36.810 Hektar bagi Orang Rimba
JAKARTA — Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) Haidir, mengatakan, secara formal administrasi pemerintah telah mengalokasikan ruang yang cukup untuk kehidupan Orang Rimba di kawasan TNBD.
Menurut Haidir melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, berdasarkan keputusan Pemerintah, selain kawasan konservasi, KLHK telah membagi kawasan TNBD sebagai tempat bermukim serta memenuhi kebutuhan Orang Rimba.
“Di dalam TNBD terdapat zona tradisional atau yang disebut sebagai Tanoh Behuma. Wilayah ini merupakan bagian dari kawasan taman nasional yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara tradisional untuk memenuhi sekaligus mengakomodasi kebutuhan hidup Orang Rimba dengan memegang prinsip kelestarian,” katanya.
Zona ini, kata Hadir merupakan wilayah yang paling luas yaitu 36.810,7 ha atau 67,19% dari total luas kawasan.
Menurut Haidir, Tano Behuma terbagi menjadi dua bagian, yaitu tapak keluarga yang merupakan areal garapan keluarga dan tapak komunal sebagai areal cadangan kelompok yang dikenal dengan istilah Tano Pesako.
“Kedua kawasannya ini, punya pola dan program pengembangan yang berbeda,” kata Haidir dalam penjelasan tertulis Minggu 13 Juni 2021.
Orang Rimba hidup secara berkelompok dengan jumlah puluhan hingga ratusan keluarga dalam satu kelompok. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua bergelar Temenggung.
Saat ini ada 13 kelompok yang hidup dan bermukim di dalam kawasan TN Bukit Duabelas. Mereka terdiri dari 718 keluarga dan 2.960 jiwa .
Setiap kelompok memiliki teritori yang mereka sebut sebagai wilayah adat. Oleh karena itu, kawasan TNBD seluas 54.780,40 ha telah terbagi habis menjadi 13 wilayah adat dari 13 kelompok tersebut.