TNI dan Polri, Mulai Patroli Kedisiplinan di Lima Pelabuhan di Jakarta Utara

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana, saat ditemui wartawan di Jakarta Utara, Sabtu (19/6/2021) - foto Ant
JAKARTA – Lebih dari 100 personel gabungan, TNI dan Polri, mulai melaksanakan patroli kedisiplinan aturan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, di lima pelabuhan Jakarta Utara, Sabtu (19/6/2021).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pengawasan  PPKM berbasis Mikro, dilakukan di lima pelabuhan meliputi, Tanjung Priok, Muara Angke, Muara Baru, Sunda Kelapa, dan Kalibaru. “Terkait hal itu, kami bersama rekan-rekan stakeholder dan TNI, melaksanakan apel gabungan sebagai persiapan operasi kedisiplinan melibatkan lebih dari 100 personel. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh DKI,” kata Kholis, di Jakarta Utara, Sabtu (19/6/2021).
Ia mengatakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok maupun tiga polsek jajaran di bawahnya, ikut menyertakan personel dalam operasi peningkatan kedisiplinan dengan sasaran warga masyarakat, operator, maupun pengguna jasa kepelabuhanan. Personel di lapangan diarahkan melaksanakan sosialisasi secara masif, tentang adanya pembatasan kegiatan hingga waktu yang ditentukan pukul 21.00 WIB.

Selain itu, warga juga diberikan imbauan agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Imbauan itu penting, mengingat cukup banyak angka kasus positif COVID-19 di Jakarta selama pandemi. “Sehingga pendisiplinan 5M, protokol kesehatan oleh warga, kami rasa penting. Dan mulai hari ini kami tingkatkan pelaksanaan kegiatan pengawasannya,” tuturnya.
Selain imbauan mengenai 5M dan sosialisasi pembatasan kegiatan masyarakat maksimal pukul 21.00 WIB, Kholis mengatakan, anggota juga diminta membagikan masker kepada warga yang ditemukan tidak mengenakan masker. Kholis mengatakan, mengenai sanksi, aparat di lapangan akan bersikap fleksibel, dalam menilai perlunya mengambil langkah-langkah tersebut.
Sanksi diberikan ketika imbauan petugas tidak ditaati warga. Hal itu diperlukan, demi menghindari kerumunan dan penularan masif di kawasan pelabuhan. “Mengenai sanksi-sanksi, kami akan fleksibel, kami akan melihat situasi di lapangan. Apabila cukup diimbau, masyarakat sudah bisa mengerti, sudah bisa taat maka tidak perlu sanksi,” pungkasnya. (Ant)
Lihat juga...