Vaksinasi Pra-Lansia Kota Semarang Bisa Dilayani di Puskesmas
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Dinas Kesehatan Kota Semarang kembali menyampaikan kepada masyarakat Semarang, bahwa vaksinasi pralansia untuk usia 50 – 59 tahun bisa dilakukan di 37 puskesmas yang tersebar di Kota Semarang.
“Termasuk juga bagi lansia, di atas 60 tahun, bisa mengikuti vaksinasi di puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya yang ditunjuk untuk melayani program vaksinasi covid-19,” terang Kepala DKK Semarang, Abdul Hakam di Semarang, Rabu (9/6/2021).
Hal tersebut kembali disampaikannya, seiring munculnya kerumunan dari program vaksinasi covid-19 yang digelar Pemprov Jateng di Gedung Gradika, komplek kantor Gubernuran Jateng, pada Rabu (9/6/2021) pagi.
Di antara masyarakat yang berkerumun dan ikut mengantre hingga meluber ke Jalan Pahlawan, sebagian besar merupakan warga ber-KTP Kota Semarang. Mulai dari usia remaja, dewasa hingga pralansia.
“Untuk itu, kami kembali mengimbau kepada masyarakat Kota Semarang, untuk mendaftar vaksinasi covid-19. Syaratnya berusia di atas 50 tahun, dan ber-KTP Semarang. Kemudian mendaftar melalui laman victori.semarangkota.go.id,” terangnya.
Setelah masuk, pilih pendaftaran pralansia. Masyarakat tinggal mengikuti saja form pendaftaran yang tercantum, mulai dari pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga nomor Kartu Keluarga (KK).
“Jika sudah lengkap, jadwal pelaksanaan vaksinasi akan diberitahu lewat pesan pendek (WA-red) atau dapat dipantau melalui smg.city/statusvaksinasi. Cara yang sama juga dilakukan untuk pendaftaran vaksinasi bagi lansia atau usia di atas 60 tahun,” tandasnya.
Termasuk juga warga Kota Semarang, dengan usia 18-49 tahun pun bisa ikut vaksinasi covid-19. Namun ada persyaratan yang harus diikuti, yakni membawa dua orang pralansia atau lansia, untuk ikut serta dalam vaksinasi covid-19.