Wacana ‘Lockdown’ di Yogya, Peringatan Keras Tangani Pandemi
YOGYAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, menyebut wacana yang dilontarkan Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk “lockdown” merupakan peringatan keras kepada masyarakat dan pihak terkait, tentang penanganan pandemi, khususnya lebih serius menerapkan protokol kesehatan.
“Saya kira apa yang disampaikan Ngersa Dalem adalah opsi terakhir yang harus dipilih, ketika semua kebijakan yang digunakan untuk meredakan sebaran Covid-19 sudah tidak efektif lagi,” kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Sabtu (19/6/2021).
Menurut dia, kebijakan tersebut dimungkinkan dilakukan bila kasus terkonfirmasi positif Covid-19 makin meningkat, dan kapasitas rumah sakit atau kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan sudah makin tidak mencukupi.
Heroe menyebutkan, segala daya dan upaya sudah dikerahkan untuk menahan laju sebaran Covid-19, namun temuan kasus baru dalam satu pekan terakhir masih cukup tinggi.
“Mulai dari sosialisasi dan penindakan agar masyarakat taat protokol kesehatan sudah dilakukan. Begitu pula dengan PPKM Mikro untuk membatasi interaksi dan aktivitas masyarakat juga sudah dilakukan,” katanya.
Upaya untuk mencegah kerumunan di tempat umum, destinasi wisata, dan tempat keramaian lain juga sudah dilakukan. Namun, hasilnya memang belum optimal karena kasus masih terus berkembang dan masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan.
Sesuai aturan PPKM, kegiatan sosial di masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti acara pernikahan, dibatasi 100 hingga 150 orang sesuai kapasitas tempat, pertemuan maksimal 50 orang dan direkomendasikan di luar ruangan.