Zona Merah, Objek Wisata di Banda Aceh Ditutup
BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menutup seluruh objek wisata yang ada di ibu kota provinsi Aceh itu dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, apalagi saat ini berstatus zona merah COVID-19.
“Tempat keramaian seperti pariwisata dan pantai itu kita tutup sementara sampai dengan zona merah ini berubah menjadi zona lebih baik,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di Banda Aceh, Jumat.
Beberapa lokasi wisata Banda Aceh yang ramai dikunjungi warga dan ditutup tersebut di antaranya ojek Kapal PLTD Apung, Museum Tsunami, kawasan pantai Ulee Lheue serta berbagai tempat wisata lainnya.
Selain menutup wisata, kata Aminullah, pemerintah juga telah membatasi aktivitas masyarakat seperti pelaksanaan pesta perkawinan dan semua kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.
Kemudian, proses belajar mengejar juga sudah tidak lagi diizinkan secara tata muka, dan sudah kembali dilaksanakan secara daring untuk semua tingkatan.
“Bahkan, kita juga sudah menginstruksikan untuk mengurangi aktivitas di perkantoran, sehingga jam masuk kantor itu secara bergilir digantikan (sistem shift),” ujarnya.
Aminullah menyampaikan, selama berstatus zona merah, maka langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini hanya dengan satu cara yakni memaksimalkan penerapan protokol kesehatan (prokes) sesuai ketetapan pemerintah.
Dalam rangka memaksimalkan prokes, lanjut Aminullah, ia meminta seluruh basis posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) di 90 desa di Banda Aceh terus diperkuat sehingga dapat membantu dan memudahkan deteksi dini penularan COVID-19.
“Kalau ada yang positif itu harus diawasi, dan tidak boleh keluar rumah, atau tinggal tempat isolasi mandiri, maka dari itu semua posko PPKM harus memiliki ruang isolasi,” kata Aminullah. (Ant)