250 Rumah tak Layak Huni di Gorontalo Utara Siap Direnovasi
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan 250 rumah tidak layak huni di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo siap dibedah atau direnovasi melalui bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Kementerian PUPR terus mendorong peningkatan penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia melalui Program BSPS. Kami ingin masyarakat bisa tinggal di hunian yang layak huni sehingga bisa ikut menjaga kesehatannya di masa pandemi ini,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Khalawi menerangkan, dalam pelaksanaan program BSPS, pihaknya memberikan bantuan kepada setiap masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima bantuan senilai Rp 20 juta.
Dana tersebut, lanjutnya, adalah untuk dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp2,5 juta.
“Kami juga menerjunkan Tenaga Pendamping Masyarakat untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam pelaksanaan Program BSPS. Kami ingin mendorong semangat masyarakat untuk membangun rumah secara berkelompok dan bergotong-royong,” ujar Khalawi.
Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Balai P2P Sulawesi I Ditjen Perumahan, Alwi Mahdali, jumlah bantuan Program BSPS di Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 250 unit rumah.
Pada tahun 2021 ini, Provinsi Gorontalo mendapatkan alokasi BSPS sebanyak 1260 unit yang tersebar di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.
“Total bantuan Program BSPS di Kabupaten Gorontalo Utara senilai Rp5 miliar. Kami ingin Program BSPS yang dilaksanakan dapat memenuhi persyaratan layak huni, terutama dari segi keselamatan bangunan, meminimalisir kerusakan bangunan, dan keselamatan penghuni terhadap dampak bencana gempa,” papar Alwi Mahdali.