471 Rumah Warga tak Mampu di Sikka Direnovasi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tahun 2021 melaksanakan pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau tidak mampu.

“Untuk tahun 2021 kami membangun 471 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Kepala Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sikka, NTT, Margaretha M. Da Maga Bapa, saat ditemui di kantornya di Kelurahan Madawat, Kota Maumere, Rabu (28/7/2021).

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sikka, NTT, Margaretha M. Da Maga Bapa, saat ditemui di kantornya di Kelurahan Madawat, Kota Maumere, Rabu (28/7/2021). Foto: Ebed de Rosary

Femmy, sapaannya mengatakan, jumlah rumah yang dibangun tersebut tersebar di 50 desa dan 19 kecamatan dari 21 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sikka.

Dia sebutkan, dana bantuan pembangunan rumah berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kabupaten Sikka.

Lanjutnya, dana bantuan dianggarkan sebesar Rp13,5 juta hingga Rp20 juta untuk setiap unit rumah yang direnovasi.

“Sebelum pembangunan rumah, kami dan pemilik membuat kesepakatan material apa saja yang ditanggung pemerintah dan material yang ditanggung pemilik rumah,” terangnya.

Femmy paparkan, setelah ada kesepakatan maka pemerintah akan menyalurkan bahan bangunan yang menjadi kewajiban pemerintah ke lokasi pembangunan rumah warga.

Biasanya kata dia, warga meminta material non lokal seperti seng, besi dan lainnya disiapkan pemerintah sehingga dilelang paket pengadaan material tersebut.

Lihat juga...