471 Rumah Warga tak Mampu di Sikka Direnovasi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Biasanya masyarakat yang hendak diperbaiki rumahnya atau dibangun merupakan usulan dari pemerintah desa atau kelurahan,” jelasnya.

Ketua KNPI Kabupaten Sikka ini menjelaskan, kriteria pemerima bantuan harus MBR, penghasilan di bawah UMR, rumah tidak layak huni dari aspek sanitasi dan kesehatan.

Selain itu tambahnya, memiliki KTP dan KK, belum pernah mendapatkan bantuan pembangunan rumah dari pemerintah serta yang paling penting tanahnya milik sendiri.

“Biaya upah tukang menjadi tanggungan pemilik rumah. Ada juga bantuan dari dana DAU buat pembangunan rumah sebesar Rp50 juta di mana dari dana tersebut Rp5 juta dipakai buat upah pekerja,” ungkapnya.

Femmy tambahkan, pencapaian pembangunan rumah tersebut sudah sebesar 50 persen dan sisanya masih menunggu tukang yang akan mengerjakan, bahan bangunan swadaya pemilik rumah belum tersedia dan lainnya.

“Kita terus memantau perkembangannya sebab targetnya bulan Oktober 2021 semua rumah sudah harus selesai dibangun,” ungkapnya.

Sementara itu, Albinus Lase salah seorang warga Desa Nebe, Kecamatan Talibura, mengakui banyak warga yang memang mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan dana pembangunan rumah.

Binus sapaannya mengakui, situasi saat ini dimana sedang pandemi Covid-19, membuat petani kesulitan menjual komoditi perkebunan dan harga jualnya pun masih rendah.

“Banyak warga di tempat kami mau mendaftarkan diri agar dapat dana bantuan pembangunan rumah layak huni, namun kami terkendala dana untuk membayar upah tukang,” ucapnya.

Binus katakan, warga kesulitan keuangan sebab ternak babi juga mati semua terserang virus. Padahal babi merupakan aset yang bisa dijual buat membiayai kebutuhan keluarga.

Lihat juga...