ACT Harapkan PPKM Darurat tidak Kurangi Kepedulian Terhadap Sesama
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Dengan Indonesia darurat solidaritas diharapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak mengurangi kepedulian umat manusia untuk berbagi pada masyarakat yang terdampak.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar mengatakan, dengan ditetapkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali hingga menjelang akhir Juli 2021, sejumlah kegiatan dan aktivitas perekonomian yang memungkinkan menimbulkan kerumunan ditiadakan.
“Berbagai hambatan timbul pasca pemberlakukan kebijakan ini. Sebanyak 70-80 persen pelaku UMKM yang mencoba bangkit diperkirakan kembali terpuruk,” ujar Ibnu, pada peluncuran Operasi Pangan Gratis yang digelar secara virtual, yang diikuti Cendana News, Kamis (8/7/2021).
Dikatakan, kebijakan PPKM Darurat juga berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatkan jumlah pengangguran. Padahal, tiga provinsi yang menerapkan PPKM Darurat masih memiliki tingkat pengangguran terbuka (TPT) di atas rata-rata nasional, yaitu sebesar 6,26 persen.
Banten, misalnya, memiliki TPT sebesar 9,01 persen pada Februari 2021. TPT di Jawa Barat mencapai 8,92 persen pada periode yang sama. Sedangkan TPT di Jakarta tercatat sebesar 8,51 persen. Dengan membawa spirit Indonesia Darurat Solidaritas, pihaknya merasa pembatasan ini tidak boleh mengurangi kekuatan solidaritas.
“Budaya gotong royong dan kebersamaan harus tetap kita ciptakan dengan saling membantu sesama,” tukasnya.
Dikatakan, tahun kedua pandemi Covid-19 ini terasa lebih berat dibandingkan tahun 2020 lalu. Tekanan terhadap kehidupan masyarakat juga dirasakan lebih besar untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.