Batam Jadikan Asrama Haji untuk IGD COVID-19
BATAM – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mempersiapkan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di asrama haji, sebagai tempat pemeriksaan awal bagi warga yang sakit, sebelum ditempatkan di rumah sakit rujukan.
“Asrama haji menjadi IGD darurat. Pemeriksaan IGD di sana (rumah sakit rujukan) tidak muat lagi, sehingga kita limpahkan ke sini,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, usai meninjau asrama haji, Minggu (18/7/2021).
Saat ini IGD di sejumlah rumah sakit rujukan penuh dengan warga yang ingin mendapatkan penanganan darurat. Mereka tidak hanya yang dengan gejala COVID-19, namun juga penyakit lainnya. Karenanya dibutuhkan solusi, agar tidak terjadi penumpukan pasien.
Pemerintah daerah, menyiapkan 100 tempat tidur di IGD asrama haji. Namun, untuk awal akan dioperasikan 35 tempat tidur, dan bisa ditambah sesuai kebutuhan. Di IGD Asrama Haji, pasien akan diperiksa. Setelah dinyatakan positif, maka akan dirawat sementara di lokasi tersebut, sampai mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit rujukan. “Kalau di sana (rumah sakit rujukan) ada tempat tidur, kita pindahkan lagi di rumah sakit yang sudah kita tunjuk menjadi rujukan untuk COVID-19,” kata Wali Kota.
Dengan begitu, IGD rumah sakit tidak akan penuh. Dan pelayanan bisa jadi lebih maksimal. Namun, apabila jumlah pasien yang harus dirawat terus bertambah dan rumah sakit rujukan tidak bisa lagi menampung, maka asrama haji akan dijadikan rumah sakit rujukan pasien COVID-19. “Tapi mudah-mudahan tidak terjadi. Mudah-mudahan kira-kira 10 hari ke depan atau sepekan ke depan ada perubahan,” kata Wali Kota.
Saat ini, tambahan pasien COVID-19 di Batam terus meningkat, bahkan sudah lebih dari 500 orang, itu terjadi pada Minggu (18/7/2021) saja. Diharapkan, penerapan kebijakan PPKM Darurat, yang sudah berlangsung sepekan, bisa menekan laju pertumbuhan penularan COVID-19. Sesuai dengan sifat virusnya, maka butuh sekira 14 hari sebelum angka penularan melandai. “Perubahan akan didapati kalau masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” kata Muhammad Rudi menegaskan. (Ant)