Berikut Dampak Ekonomi Jika PPKM Darurat Diperpanjang
JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021, dapat menurun sebesar 0,5 sampai 0,8 persen, dari asumsi dasar (baseline), jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
PPKM Darurat saat ini diberlakukan mulai 3 Juli dan akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. “Apabila PPKM darurat diputuskan untuk diperpanjang hingga akhir Juli, dari jadwal awal hingga 20 Juli, dampak dari perpanjangan itu akan mendorong penurunan pertumbuhan PDB 2021 sebesar 0,5 sampai 0,8 persen dari proyeksi baseline,” kata Senior Vice President Economist Bank Permata, Josua Pardede, Sabtu (17/7/2021).
Josua mengatakan, keputusan pemerintah untuk memperpanjang atau tidak kebijakan PPKM darurat, akan sangat tergantung dengan perkembangan kasus harian COVID-19, selama periode 3-20 Juli 2021. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pemerintah memiliki rencana untuk kembali memperpanjang PPKM darurat, dengan periode yang lebih lama lagi setelah akhir Juli 2021, jika penularan kasus COVID-19 terus memburuk.
“Jika penanganan COVID-19 belum cukup optimal hingga akhir Juli, maka PPKM darurat berpotensi untuk diperpanjang lebih lama lagi, sehingga akan berdampak pada perlambatan ekonomi yang lebih signifikan lagi di 2021 ini,” tandasnya.
Ketika PPKM darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021, Josua menuturkan, kebijakan tersebut telah membatasi laju dari pemulihan ekonomi. Dia memproyeksikan, dampak dari PPKM darurat periode 3-20 Juli 2021 akan mendorong penurunan pertumbuhan ekonomi nasional di 2021 sebesar 0,2 sampai 0,4 persen dari proyeksi dasar.
Adapun, sektor-sektor yang sangat terdampak dari kebijakan ini di antaranya pariwisata, ritel, hingga transportasi udara. Namun demikian, dampak PPKM darurat terhadap perekonomian tidak lebih dalam, jika dibandingkan dengan dampak PSBB tahun 2020.