Bupati Indramayu Berharap PPKM Darurat Tidak Diperpanjang

Sejumlah kendaraan bermotor menerobos bagian jalan yang tidak tertutup beton di posko penyekatan tanpa penjagaan petugas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021) - foto Ant

INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Nina Agustina berharap, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak diperpanjang.

Dengan harapan tersebut, Bupati Nina terus berupaya memaksimalkan penanganan, agar penyebaran COVID-19 di Indramayu, Jawa Barat (Jabar) bisa segera ditekan. “Kami harapkan (PPKM Darurat) tidak diperpanjang, untuk itu akan kami maksimalkan,” kata Bupati Nina, Kamis (15/7/2021).

Nina mengatakan, menjelang berakhirnya PPKM Darurat, yaitu pada 20 Juli 2021, pihaknya akan memaksimalkan waktu yang ada, untuk memperkuat pembatasan aktivitas masyarakat. Menurutnya, selama pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas warga sudah berkurang cukup drastis. Dan dengan kondisi itu COVID-19 disebutnya, lebih mudah dikendalikan.

Dan meskipun pelaksanaan PPKM Darurat berat dirasakan, namun masyarakat Indramayu disebutnya banyak yang mendukung, sehingga setelahnya diharapkan Indramayu bisa pulih kembali. “Dengan mobilitas warga yang minim, maka kemungkinan penyebaran COVID-19 juga akan lebih mudah dikendalikan. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung program PPKM Darurat ini,” tuturnya.

Nina mengimbau, masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketika bepergian, maupun ketika ada di lingkungan sekitar. Hal itu dibutuhkan, agar pandemi ini segera berakhir. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar secepat mungkin mengikuti vaksinasi COVID-19.

Vaksinasi, merupakan ikhtiar agar wabah yang telah berlangsung lama ini bisa segera teratasi. “Yakinlah, pemerintah pusat maupun kami (Pemkab Indramayu) ingin pandemi ini segera berakhir, namun semua ini juga sangat bergantung pada tingkat kedisiplinan seluruh masyarakat Indramayu, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...