Daop Surabaya Mulai Jalankan Kembali KA Lokal 

Kereta Rel Listrik atau KRL rute Yogyakarta - Solo melintas di kawasan Lempuyangan, Yogyakarta, Kamis (4/2/2021) – foto Ant

Untuk memperketat ketentuan itu, setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya. “Jika ada yang tidak lengkap maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen,” tegas Luqman.

Upaya ini, untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat. “Pengetatan persyaratan diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM darurat ini,” kata Luqman.

Sebelumnya, pada awal PPKM darurat Daop 8 Surabaya membatalkan sebanyak 17 perjalanan KA, masing-masing 9 perjalanan KA jarak jauh dan 8 perjalanan KA lokal. (Ant)

Lihat juga...