Daya Beli Turun, Kemenperin Dorong Pelaku IKM Masuk Pasar Alternatif
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Masa pandemi memang menurunkan daya beli masyarakat. Tapi, bukan berarti pelaku IKM tidak dapat menyalurkan produknya. Karena selain ada pasar ekspor, ada pasar alternatif lainnya misalnya pasar belanja pemerintah yang juga dapat disasar oleh para pelaku IKM.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Gati Wibawaningsih, S. Teks, MA, menyatakan, IKM memiliki kontribusi yang sangat besar pada industri Indonesia. Tercatat ada 99,7 persen IKM dalam industri Indonesia dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 66,2 persen.
“Untuk mendukung hal ini maka diperlukan pasar yang bisa menampung seluruh produk yang dihasilkan IKM. Terutama di masa pandemi di mana kondisi daya beli masyarakat menurun. Maka diperlukan akses para pelaku IKM ke pasar kebutuhan belanja pemerintahan, yang memang tetap ada walaupun pandemi. Juga pasar ekspor,” kata Gati dalam acara online Kemenperin Jakarta, yang diikuti Cendana News, Selasa (13/7/2021).
Ia menyebutkan ada sekitar Rp600 triliun belanja barang dan modal pemerintah di tahun 2021.
“Memang tidak mudah dimanfaatkan oleh masyarakat umum tapi harus menjadi perhatian karena potensinya sangat besar. Terutama IKM yang memiliki produk sesuai dengan barang jasa yang dibutuhkan dalam anggaran pemerintah,” ucapnya.
Ia menyatakan Kemenperin sangat mendorong para pelaku IKM untuk dapat ikut serta dalam pengadaan barang jasa dan modal yang dilakukan oleh pemerintah secara daring ini.
“Sejauh ini sudah ada 475 IKM yang mempunyai akun dalam marketplace Bela Pengadaan. Tapi hanya 188 IKM yang dapat dimasukkan ke dalam Bela Pengadaan dan memiliki akses pada kategori angkutan, makanan, kurir, alat tulis kantor, suvenir dan furnitur, selanjutnya akan masuk juga alat kesehatan,” urainya.