Di Masa PPKM Darurat, Warga Bantul Diajak Belanja di Warung Tetangga 

Kantor Bupati Bantul, DIY  - Foto Ant
BANTUL – Warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dimimta membeli atau belanja dagangan yang dijajakan di warung tetangga maupun saudara, selama masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, seluruh masyarakat Bantul, utamanya di masa PPKM Darurat, harus bahu membahu, bergotong-royong dan saling bersinergi, untuk kesejahteraan bersama. “Karena itu, konsep “Jajan Tonggo Nglarisi Konco” (Jagoriko), yang dalam terjemahannya membeli atau belanja barang atau produk yang dijajakan tetangga digerakkan, supaya dagangan milik teman atau saudara kita laris terjual dalam masa pandemi COVID-19,” katanya, Sabtu (10/7/2021).

Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa meningkatkan secara bersama-sama, di tengah pandemi COVID-19.  Seluruh masyarakat Bantul, juga diminta bersama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19, dengan mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menjaga jarak.⁣

“PPKM Darurat diberlakukan untuk menekan laju penyebaran kasus positif COVID-19 di Bantul. Jika warga menemukan pelanggaran PPKM Darurat, monggo silahkan bisa menyampaikan aduan ke Satpol PP,” kata bupati.

Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul menunjukkan, total kasus positif di daerah itu per Jumat (9/7/2021) sebanyak 26.793 orang. Ada tambahan 854 kasus baru dalam 24 jam terakhir, atau rekor harian tertinggi sejak pandemi. Dari kasus positif itu, rinciannya sebanyak 17.662 orang telah dinyatakan sembuh, meninggal 590 orang, sedangkan pasien yang masih isolasi dan karantina berjumlah 8.581 orang. (Ant)

Lihat juga...