Di Semarang PPKM IV Diperpanjang, Tetapi 16 Ruas Jalan Kembali Dibuka
SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang, Jateng, membuka 16 ruas jalan yang sempat ditutup, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Dari 44 ruas jalan yang ditutup selama pelaksanaan PPKM, 16 ruas akan mulai dibuka lagi,” kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Senin (26/7/2021).
Menurutnya, koordinasi dengan kepolisian tentang pembukaan sejumlah ruas jalan tersebut sudah dilakukan. Selain kembali membuka 16 ruas jalan, pelonggaran juga diberikan terhadap sejumlah akses menuju kawasan Simpang Lima Semarang.
Sejumlah akses menuju Simpang Lima akan dibuka setiap pukul 06.00 WIB dan kembali ditutup pada pukul 20.00 WIB. Pelonggaran tersebut dilakukan, seiring dengan menurunnya angka kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah tersebut, beberapa waktu terakhir ini. Kendati demikian, Pemerintah Kota Semaramg tetap menyesuaikan aturan yang berlaku dengan perpanjangan masa PPKM. Pelonggaran berkaitan dengan pelaku usaha tempat makan serta restoran yang diizinkan kembali menerima pengunjung, dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu, sejumlah titik penyekatan akses jalan menuju Kabupaten Kudus, Jateng juga mulai dibuka. Masyarakat bisa kembali masuk ke kota tersebut, setelah akses ditutup selama pemberlakuan PPKM darurat. Penutupan dilakukan untuk menekan mobilitas warga. “Untuk sementara, ada lima titik penyekatan yang dibuka, di antaranya di Pertigaan Ngembal, Sempalan Jati, Panjang, Jetak, dan Barongan,” kata Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu Pandega.
Akan tetapi, di wilayah perkotaan aktivitas masih ditutup dengan water barrier, seperti di Simpang Baagil, PPRK, Terminal Jati, dan Perempatan Jember. Sampai saat ini, masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Polda Jateng, perihal penyekatan atau pemeriksaan dokumen perjalanan selama PPKM level 4 COVID-19. “Kami tetap melakukan evaluasi berikutnya dan sambil menunggu petunjuk dari Polda Jateng,” ujarnya.