Digitalisasi Semestinya Lebih Banyak Gunakan Produk Lokal
JAKARTA – Ramai-ramai mendorong digitalisasi seakan menjadi gerakan yang solutif di tengah pandemi Covid-19. Berdagang didorong online, sekolah virtual, konsultasi dokter via telemedicine, hingga menentukan kebijakan pun secara daring.
Beragam riset kemudian dilakukan, salah satu hasilnya menunjukkan hanya mereka yang adaptif dan bisa masuk ke dunia digital yang akan mampu bertahan memenangi persaingan, terlebih di iklim pandemi yang begitu banyak tantangan.
Maka, digitalisasi pun layaknya menjadi slogan penuh solusi mencerahkan bagi bangsa ini, untuk bisa keluar dari kesulitan dan bangkit.
Sayangnya, masih sedikit yang menyadari digitalisasi memerlukan infrastruktur pendukung modern yang kerap kali tak diproduksi anak negeri. Karena itu, bangsa ini pun makin rentan menjadi pangsa pasar negara produsen peralatan pendukung digitalisasi.
Semestinya semua sadar, bahwa digitalisasi harus benar-benar memanfaatkan produk lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri yang tinggi, sehingga selain benar-benar menjadi solusi sekaligus mampu mendorong geliat industri domestik.
Tak terkecuali di lingkup pemerintahan, pengadaan barang dan jasa terkait proyek-proyek menyangkut digitalisasi juga sudah semestinya memanfaatkan produk dalam negeri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal tahun ini juga sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 tahun 2021, tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
Sebagai tindak lanjut, maka di tingkat daerah akan dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), baik untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota, yang diketuai para kepala daerah.