DPRA Minta Pemprov Aceh Serius Tata Pertambangan Agar tak Makan Korban
BANDA ACEH — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh serius menangani dan menata pertambangan supaya tidak terus-terusan memakan korban seperti yang baru terjadi di pertambangan emas di Pidie, Aceh.
“Seandainya pemerintah juga serius menata kembali pertambangan ini, maka kemungkinan hal-hal seperti (pekerja tertimbun lubang tambang) ini tidak terjadi lagi,” kata Anggota Komisi II DPRA Yahdi Hasan, di Banda Aceh, Selasa.
Sebanyak empat warga tertimbun longsor di kawasan pertambangan emas di wilayah pegunungan Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, Sabtu (10/7) lalu.
Peristiwa tersebut terjadi ketika empat pendulang emas itu sedang mengindang emas di aliran sungai bagian pinggir tebing, kondisinya saat itu juga sedang hujan deras, sehingga mereka tertimbun longsor.
Yahdi menyayangkan peristiwa seperti itu terus berulang di Aceh, sehingga masyarakat dirugikan, karena itu Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota harus mencari solusinya agar kasus yang sama tidak terulang.
“Jangan ada korban lagi dan jangan saling ada yang dirugikan, karenanya harus ada solusi dari pemerintah,” ujarnya pula.
Yahdi menyampaikan, pihaknya sudah sering menggelar pertemuan dengan Dinas ESDM Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh terkait perizinan tambang itu.
Hasilnya, kata Yahdi, dinas teknis tersebut berjanji akan segera menertibkan pertambangan liar di Aceh untuk mencegah terjadi korban jiwa di lokasi tambang.
“Kami juga sudah mengantisipasi kasus yang sama. Tapi ini mungkin akibat sulitnya mereka mengurus izin dan segala macamnya, maka hal ini kembali terjadi,” kata Yahdi.