Dugaan Kebocoran Data Nasabah BRI Life Terus Diselidiki
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama BRI Life saat ini sedang menangani dugaan data nasabah yang bocor serta diperdagangkan di situs gelap (dark web).
“Kementerian Kominfo akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan melakukan komunikasi intensif dengan BRI Life dan memberikan pendampingan terhadap upaya BRI Life dalam mengamankan sistem maupun tata kelola data yang ada,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Rabu malam.
Kominfo bertemu direksi PT Asuransi BRI Life siang ini, bagian dari investigasi dugaan data nasabah bocor.
Pemanggilan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, bahwa Kominfo berwenang mengadakan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik
Dari pertemuan tersebut, terungkap bahwa ada dugaan celah keamanan di sistem elektronik BRI Life yang disalahgunakan.
BRI, menurut Kominfo, sudah merespons dugaan tersebut dengan menutup akses. Saat ini BRI Life sedang mneyelidiki lebih dalam keamanan sistem elektronik yang mereka kelola, melibatkan tim internal BRI Life dan konsultan forensik digital.
BRI Life akan menyampaikan temuan berdasarkan hasil pemeriksaan, sesuai dengan aturan yang tercantum di undang-undang.
Kominfo, berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Undan-Undang Transaksi Elektronik, berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara serta Polri untuk menangani kasus ini.
Data berukuran 250GB diperjualbelikan di situs gelap, peretas mengklaim merupakan data nasabah asuransi BRI Life.
Data tersebut berisi kartu identitas, kartu keluarga, nomor wajib pajak, foto buku tabungan, akta lahir, akta kematian, surat perjanjian, bukti transfer, bukti keuangan dan surat keterangan kondisi kesehatan.