Hari Pertama PPKM Darurat, Forkopimda Mojokerto Semprot Disinfektan
Penyemprotan disinfektan oleh Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (3/7/2021) - foto Ant
MOJOKERTO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), menyemprotkan disinfektan ke sejumlah ruas jalan di daerahnya, pada hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pembatasan tersebut berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di wilayah Mojosari, Mojokerto. “Kegiatan itu dibarengi dengan sosialisasi terkait PPKM Darurat dan imbauan patuh protokol kesehatan melalui alat pengeras suara,” katanya, Sabtu (3/7/2021).
Aturan PPKM Darurat tersebut, benar-benar diberlakukan hampir di semua sektor. Dan semuanya sudah diatur di dalam Instruksi Mendagri No.15 tahun 2021. Di antaranya, untuk warung dan rumah makan hanya boleh melayani take away (bungkus bawa pulang), toko kelontong dan sejenisnya dibatasi beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. “Objek wisata ditutup, tempat ibadah juga demikian. Kami tutup sementara untuk saat ini. Saya mohon agar masyarakat patuh dan taat demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Langkah tersebut sebagai rem keras pemerintah, untuk menurunkan angka positif COVID-19 yang naik signifikan di Indonesia. PPKM Darurat dilaksanakan, dengan membatasi sektor pendidikan, pariwisata, transportasi, tempat ibadah, olahraga, fasilitas umum dan beberapa aturan ketat lainnya. “Bagi yang melanggar ketentuan-ketentuan Instruksi Mendagri tersebut akan dikenakan sanksi secara tegas,” tandas Ikfina Fahmawati. (Ant)