Holding Ultra Mikro Diyakini Jadi Langkah Efektif Percepat Pemulihan Ekonomi
JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan kehadiran holding ultra mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diyakini menjadi langkah efektif untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan tujuan pembentukan holding ultra mikro adalah untuk lebih mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.
“Langkah ini memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan. Hal ini tentu perlu untuk kita dukung bersama-sama,” ujar Purbaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Langkah pemerintah melalui Kementerian BUMN tersebut, lanjut dia, hanya akan efektif mempercepat pemulihan ekonomi ketika usaha-usaha masyarakat kecil lebih berdaya.
Hal tersebut dikarenakan sektor UMKM berkontribusi terhadap 60 persen lebih perekonomian Indonesia. Bahkan 99 persen usaha yang ada di Tanah Air saat ini masuk dalam kategori UMKM.
Dengan porsi yang sangat besar tersebut, 97 persen dari jumlah pekerja di Indonesia bekerja di sektor UMKM. Di sisi lain, sektor UMKM sangat rentan terdampak pandemi.
Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. PP yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021 lalu sebagai dasar pembentukan Holding Ultra Mikro.
Beleid tersebut hadir sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan segmen ultra mikro yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.