IDI Makassar Ajak Para Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen
Dokter Yudi sendiri sudah terpapar COVID-19 sebanyak dua kali, pertama Juni 2020 tanpa gejala dan Februari 2021 dengan gejala berat dan dirawat di ICU COVID-19 hingga akhirnya dinyatakan membaik dengan terapi donor plasma konvalesen .
Menurut dia, plasma konvalesen adalah plasma yang diambil dari pasien yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19. Plasma adalah bagian dari darah yang mengandung antibodi. Pasien yang telah sembuh dari COVID-19 dan diharapkan telah memiliki antibodi sebagai perlawanan sistem imun terhadap virus SARS-CoV-2.
Terapi plasma konvalesen merupakan terapi yang dilakukan dengan mendonorkan plasma orang yang telah sembuh dari COVID-19 kepada pasien yang masih terinfeksi.
“Terapi dengan plasma konvalesen akan membantu meningkatkan antibodi pada tubuh pasien yang masih sakit. Sehingga terapi ini mampu mencegah penyakit berkembang lebih parah dan mempercepat waktu penyembuhan,” terangnya.
Dia menjelaskan, calon donor plasma harus harus melakukan skrining lanjutan di Palang Merah Indonesia (PMI) atau rumah sakit yang memiliki fasilitas donor plasma konvalesen. Ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan plasma darah yang sesuai dengan kebutuhan, jika cocok penyintas bisa mendonor
Bagi penyintas COVID-19 yang ingin mendonorkan, syaratnya pernah terkonfirmasi positif COVID-19 melalui hasil usap (swab) RT-PCR dan/atau usapan antigen, telah bebas gejala COVID-19 (demam, batuk, sesak napas, diare) sekurang-kurangnya 14 hari, usia 18-60 tahun, perempuan yang belum pernah hamil, berat badan minimal 55 kilogram, tidak menerima transfusi plasma selama enam bulan terakhir
Ajakan dokter Yudi sesuai dengan harapan Ketua Umum PMI M Jusuf Kalla untuk mengajak seluruh pasien sembuh atau penyintas COVID-19 untuk mendonorkan plasma konvalesen.