Imigrasi Sukabumi Tangkap WNA China dan Malaysia di Areal Pertambangan
Taufan mengatakan, dugaan sementara WNA tersebut melanggar perundang-undangan tentang keimigrasian Indonesia, tapi untuk membuktikannya ,pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Namun, kelimanya dipastikan tidak melakukan aktivitas pertambangan. (Ant)