Insentif Nakes di Provinsi Gorontalo Terbayarkan 52,72 Persen 

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, memimpin rapat virtual koordinasi dengan dinas kesehatan, RSUD, dan puskesmas, Sabtu (24/7/2021) - Foto Ant
GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo, telah membayarkan sebanyak 52,72 persen insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes). Dana yang telah dikeluarkan mencapai Rp7,57 miliar.

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk insentif nakes sebesar Rp14.36 miliar. Pembayaran yang sudah dikeluarkan terdiri dari, Rp1,22 miliar untuk 154 orang dokter spesialis, Rp761 juta untuk 193 orang dokter umum dan dokter gigi, serta Rp471 miliar untuk 783 orang bidan.

Dan ada juga insentif bagi 203 tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp866 juta. “Meski saya sedang isolasi mandiri karena positif covid, saya ingin memastikan hak-hak tenaga kesehatan terbayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, saat memimpin rapat secara daring dengan dinas kesehatan, pihak RSUD dan Puskesmas se-Gorontalo, Sabtu (24/7/2021).

“Apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi, saya harapkan juga diikuti oleh kabupaten dan kota. Supaya nakes di kabupaten dan kota tidak iri. Penanganan COVID-19 ini, kerja bareng dan saya rasa di kabupaten kota ada dana refocusing,” tukasnya.

Ia mengaku prihatin, di kabupaten dan kota banyak insentif nakes belum terbayarkan. Di sisi lain, perjuangan nakes dalam hal penanggulangan dan pencegahan COVID-19 sudah cukup maksimal. “Kasihan nakes, mana fasilitasnya tidak memadai, bertarung dengan nyawa, honornya sedikit, tinggalin anak, kasihan mereka,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, pembayaran insentif nakes tidak mudah karena sejumlah kendala. Menurutnya petunjuk teknis Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sering berubah, termasuk alokasi anggaran yang tidak menutupi semua total tagihan. Beberapa pembiayaan harus ditanggulangi dari dana Bantuan Tak Terduga (BTT).

Lihat juga...