Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Maret 2021 Capai 27,54 Juta Orang

Tangkapan layar Kepala BPS Margo Yuwono saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (15/7/2021).-Ant

JAKARTA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono, mengatakan jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang, atau turun 0,01 juta orang dibandingkan September 2020 sebesar 27,55 juta orang, karena adanya pemulihan di berbagai sektor ekonomi.

Margo mengatakan, persentase penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2021 tercatat sebesar 10,14 persen atau turun dibandingkan September 2020 yang sebesar 10,19 persen.

“Secara jumlah, penduduk miskin pada Maret 2021 ini tercatat sebesar 27,54 juta orang atau turun 0,01 juta orang dibandingkan September 2020. Tapi, masih meningkat 1,12 juta orang dibandingkan Maret 2020,” kata Margo, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Ia memaparkan, jumlah penduduk miskin di perkotaan mengalami kenaikan 138,1 ribu orang, dari sebelumnya 12,04 juta orang pada September 2020 menjadi 12,18 juta orang pada Maret 2021.

Secara persentase, kenaikan penduduk miskin di perkotaan hanya 0,01 persen poin, dari sebelumnya 7,88 persen pada September 2020 menjadi 7,89 persen pada Maret 2021.

Sebaliknya, jumlah penduduk miskin di pedesaan justru menurun 145 ribu orang, dari sebelumnya 15,51 juta orang pada September 2020 menjadi 15,37 juta orang pada Maret 2021.

Berdasarkan persentase, penurunan penduduk miskin di pedesaan sebesar 0,10 persen, dari sebelumnya 13,2 persen pada September 2020 menjadi 13,10 persen pada Maret 2021.

Menurut Margo, penurunan jumlah penduduk miskin di desa karena keberhasilan berbagai program pembangunan di desa, termasuk adanya penyaluran dana desa.

Pemerintah, lanjut dia, bisa mengentaskan kemiskinan dengan mengendalikan harga barang yang paling banyak dikonsumsi oleh penduduk miskin. Salah satunya, beras yang berkontribusi paling besar terhadap garis kemiskinan, dengan sumbangan 20,03 persen di perkotaan dan 24,06 persen di pedesaan.

Lihat juga...