Kajati Kalbar Akan Tuntut Penimbun Oksigen

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi menegaskan pihaknya akan menuntut siapa saja pelaku penimbunan oksigen di masa pandemi ini, agar bisa memberikan efek jera. -Ant

Dia menambahkan, guna menunjang kebutuhan rumah sakit, maka sebanyak 273 tabung oksigen telah pihaknya salurkan ke rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau. (Ant)

Lihat juga...