Kerusakan Ekosistem Mangrove Kategori Kritis di Indonesia Mencapai 637.000 ha

Penanaman mangrove - Foto Ant
MEDAN – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melaporkan, kerusakan ekosistem mangrove Indonesia kategori kritis, saat ini telah mencapai 637.000 hektare (ha). Sehingga perlu perhatian dan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat luas, dalam merehabilitasinya

“Kerusakan ekosistem mangrove yang masih cukup besar itu pula, yang melatarbelakangi penambahan mandat BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) di akhir tahun 2020,” ujar Sekretaris BRGM, Dr Ayu Dewi Utari, Rabu (14/7/2021).

Menurut Ayu Dewi Utari, dalam Sosialisasi Percepatan Rehabilitasi Mangrove Provinsi Sumatera Utara secara virtual dipantau di Medan, sesuai Perpres No.120/2020, BRGM akan melakukan rehabilitasi mangrove di sembilan provinsi selama empat tahun atau sampai 2024. dari sembilan provinsi itu, salah satunya adalah Sumut, yang tercatat memiliki luas areal mangrove dengan kriteria rusak kritis yang juga cukup luas. Hingga 2024, target indikatif rehabilitasi mangrove di Sumut sekitar 37.000 hektare (ha) .

Dari total 37.000 ha lahan gambut kritis tersebut, target di 2021seluas 11.600 ha dengan sekitar 5.000 ha akan dilaksanakan BRGM bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Wampu Sei Ular. Sedangkan sisanya atau 6.600 ha, dilaksanakan bersama BPDASHL Asahan Barumun.

Kegiatan rehabilitasi mangrove yang dilakukan BRGM di tingkat tapak, akan dilakukan oleh masyarakat melalui penanaman bibit mangrove, termasuk penanaman pada areal tambak. Kegiatan di areal tambak, menurut Ayu, banyak mengalami penolakan dari pemiliknya. “Penolakan itu karena adanya pemahaman dan ketakutan pemilik tambak, akan terjadinya perubahan fungsi kawasan menjadi kawasan hutan atau tanah negara, setelah dilakukan rehabilitasi,” ujar Ayu.

Lihat juga...