KKP : Laut Sehat Penting untuk Ekonomi Berkelanjutan
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan penerapan konsep ekonomi biru, yaitu memanfaatkan sumber daya laut secara berkelanjutan, adalah penting untuk kemaslahatan umat manusia sehingga perlu didukung penguatan riset.
“Penerapan prinsip ekonomi biru yang didukung riset diharapkan mendorong kesejahteraan warga dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, serta menjaga ekosistem tetap lestari,” ujarnya.
KKP juga telah dan sedang menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada sektor kelautan dan perikanan sebagai penunjang pembangunan nasional, yang akan dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja dan terdapat peraturan pemerintah yang berkaitan erat dengan bidang kelautan dan perikanan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
Sedangkan, dalam lingkup peraturan/keputusan menteri, KKP hingga saat ini telah menyelesaikan 16 peraturan menteri dan dua keputusan menteri. [Ant]