Lokasi Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Bertambah Menjadi 72 Titik

JAKARTA – DKI Jakarta membuka 72 titik penyekatan, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya sebanyak 63 titik penyekatan, yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. “Penyekatan dilakukan di 72 titik, yaitu 5 titik Gerbang Tol, 9 titik exit tol, 19 titik di batas kota kemudian 39 titik di jalur utama,” kataWakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo, Senin (5/7/2021) malam.

Dalam melakukan penyekatan, jajaran Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta. Kegiatannya melibatkan 1.898 personel. Wakapolda menjelaskan secara rinci, dari 72 titik penyekatan itu, 37 titik diantaranya merupakan pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk ke Jakarta.

Sebanyak 35 titik merupakan pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas yang ada di dalam kota Jakarta, maupun di Kota Tangerang, Depok dan Bekasi. “Hasil pengecekan kami, memang ada beberapa kendala bahwa masih banyaknya penumpukan di setiap titik terutama yang akan masuk ke Jakarta,” katanya.

Dalam penindakanya, Wakapolda menuturkan, pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif dan edukatif. Tindakan tegas akan menjadi langkah terakhir, yang akan diambil kepolisian. “Manakala terjadi penumpukan lalu lintas, maka kami melakukan diskresi, dibuka sehingga tidak terjadi penumpukan yang menimbulkan permasalahan baru,” pungkas Wakapolda. (Ant)

Lihat juga...