Massa Mengamuk di Afsel, Menentang Seruan Pemerintah
Zuma, 79 tahun, dijatuhi hukuman bulan lalu karena menolak perintah pengadilan untuk menyampaikan bukti dalam penyidikan kasus korupsi tingkat tinggi selama sembilan tahun pemerintahannya hingga 2018.
Dia juga menghadapi pengadilan kasus lain yang menuduh dirinya terlibat korupsi, penipuan, pemerasan, dan pencucian uang. Mantan presiden itu mengaku tidak bersalah saat diadili pada Mei. Yayasan miliknya mengatakan Selasa lalu bahwa aksi kekerasan akan berlanjut sampai dia dibebaskan.
Otoritas penuntut nasional mengatakan pihaknya akan menghukum mereka yang ditangkap dalam penjarahan dan perusakan properti. Ancaman itu sejauh ini tidak berdampak pada mereka. Pasukan keamanan mengatakan telah menangkap lebih dari 1.200 orang.
Meski dipicu oleh penangkapan Zuma, kerusuhan tersebut mencerminkan rasa frustrasi masyarakat pada kegagalan partai Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa dalam mengatasi puluhan tahun kesenjangan sejak pemerintahan minoritas kulit putih berakhir pada 1994.
Sekitar setengah penduduk Afsel berada di bawah garis kemiskinan, menurut data terbaru pemerintah pada 2015, dan pengangguran yang meningkat sejak pandemi telah membuat banyak orang menderita.
Angka pengangguran mencapai rekor 32,6 persen pada triwulan pertama 2021. (Ant)