Mulai 12 Juli, KA Lokal Hanya Melayani Pekerja Esensial dan Kritikal
KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah, dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat. “Pengetatan persyaratan tersebut diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM Darurat ini,” pungkas Joni. (Ant)