Palangka Raya Akan Perpanjang Lagi Masa PPKM
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperketat di Kota Palangka Raya kembali dilanjutkan.
Gubernur Sugianto, mengatakan melihat perkembangan maka Rabu(28/7) malam, pihaknya melaksanakan rapat bersama Forkopimda dan dilanjutkan paginya berkoordinasi bersama Wali Kota Palangka Raya beserta jajaran.
“Kami mengambil langkah-langkah melanjutkan PPKM 14 hari ke depan,” katanya di Palangka Raya, Jumat (30/7/2021).
Dalam hal ini, Wali Kota Palangka Raya sudah menyampaikan mengenai perkembangan dan juga telah dievaluasi dalam beberapa waktu terakhir terkait peningkatan terkonfirmasi positif, angka kematian dan kesembuhan.
PPKM di Palangka Raya berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang, dan setelahnya direncanakan akan kembali diperpanjang hingga 14 hari lagi sebagai optimalisasi penanganan pandemi Covid-19 di wilayah setempat.
Untuk itu, Gubernur Kalteng meminta dukungan seluruh masyarakat dalam berbagai upaya maupun kebijakan yang pihaknya ambil tersebut.
Lebih lanjut, ia pun menginginkan ke depan dalam penanganan dan pengendalian sebaran kasus Covid-19, agar isolasi mandiri ditiadakan.
“Dalam satu hari ini kita siapkan aturannya, nantinya tidak lagi isolasi mandiri, namun yang ada isolasi yang disiapkan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kota,” tuturnya.
Hasil akhir yang pihaknya inginkan, yakni menekan penyebaran kasus Covid-19 secara maksimal dan masyarakat benar-benar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas.