Pandemi, Pemenuhan Hak Anak Belum Optimal

SAMARINDA  – Pihak berwenang di Provinsi Kalimantan Timur menyebut pemenuhan hak anak selama masa pandemi COVID-19 belum optimal, akibat dihadapkan dengan sejumlah tantangan.

“Kebijakan penanganan COVID-19 oleh kementerian/ lembaga/ pemda masih belum optimal berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Minggu.

Beberapa dampak negatif bagi anak antara lain kehilangan pengasuhan, mengalami kekerasan baik verbal maupun nonverbal, berkurangnya kesempatan anak untuk bermain, belajar, dan berkreasi akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar di rumah.

Ia merinci, risiko hilangnya pengasuhan terjadi akibat kebiasaan tatanan kehidupan berubah, sehingga tidak semua pribadi siap menjalani, hal ini berdampak pada peran pengasuhan oleh orang tua juga mengalami perubahan.

Untuk risiko kekerasan terhadap anak, ini terjadi karena di masa pandemi hampir seluruh aktivitas anak dilakukan di rumah, sementara tidak semua anggota keluarga siap dengan kondisi ini.

Berikutnya adalah risiko meningkatnya tantangan untuk mengakses layanan bagi anak, khususnya aksesibilitas layanan kesehatan dan pendidikan, karena saat ini angka capaian imunisasi menurun akibat kebijakan PPKM.

Soraya melanjutkan, pihaknya terus berupaya bersinergi dengan pihak terkait untuk mendorong keluarga Indonesia, khusunya di Provinsi Kaltim menjadi lembaga pertama dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta tanah air meski di masa pandemi seperti sekarang.

Lihat juga...