Panglima Laot Menyebut Masih Ada 32 Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand

Arsip. Kapal nelayan saat gelombang tinggi di perairan laut Selat Malaka di kawasan pantai Lhokseumawe, Provinsi Aceh - foto Ant

BANDA ACEH – Lembaga Panglima Laot Aceh mencatat, sampai saat ini masih ada 32 nelayan asal Aceh, yang ditahan oleh otoritas kelautan Thailand. Hal itu terjadi, karena kesalahan para nelayanm memasuki wilayah perairan negara tersebut.

“Sekarang nelayan yang masih ditahan oleh otoritas Thailand sebanyak 32 orang lagi,” kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Senin (26/7/2021).

Miftach mengatakan, ke-32 nelayan Aceh tersebut semuanya berasal dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur. Mereka ditangkap karena telah memasuki wilayah teritorial perairan laut Thailand.

Ke-32 nelayan tersebut merupakan ABK awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT). Mereka ditangkap otoritas Thailand pada Jumat (9/4/2021) lalu. “Mereka dulunya ditangkap langsung oleh angkatan laut negara Thailand,” jelasnya.

Terhadap nasib para nelayan tersebut, Miftach menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya melakukan advokasi. Sehingga para nelayan tersebut dapat segera dibebaskan. Panglima Laot selalu membangun komunikasi dengan pemerintah, baik di pusat maupun Pemerintah Aceh. “Kita terus menghubungi PSDKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Aceh supaya 32 nelayan kita tersebut bisa diampuni, atau dibebaskan oleh kerajaan Thailand,” kata Miftach.

Untuk diketahui, pasca tertangkapnya 32 nelayan itu, Konsulat Jenderal (KJ) RI di Songkhla, juga telah menemui mereka untuk memastikan kesehatan para warga negara Indonesia tersebut.

Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky, mengaku juga telah meminta Pemerintah Aceh, untuk menyurati KBRI Songkhla, terkait perkembangan nasib 32 nelayan Aceh yang ditahan otoritas Thailand itu.

Lihat juga...