Pedagang Pasar di DIY Didorong Berjualan Secara Daring
YOGYAKARTA — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong para pedagang aneka kebutuhan pokok dan sayur mayur di pasar tradisional di provinsi ini, agar bisa berjualan secara daring seiring penurunan jumlah pengunjung.
“Kami memang berharap pemerintah kabupaten/kota ikut mendorong para pedagang di pasar tradisional bisa berjualan secara daring karena sayur mayur juga memungkinkan dijual secara daring,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY Yanto Apriyanto di Yogyakarta, Senin (19/7/2021).
Menurut Yanto, penjualan secara daring bisa menjadi solusi penerapan protokol kesehatan selama masa PPKM darurat. Cara itu juga dinilai menjadi jalan keluar di tengah merosotnya jumlah pengunjung ke pasar tradisional.
Menurut dia, penurunan pengunjung pasar tradisional antara lain disebabkan kesadaran masyarakat untuk memperkecil peluang terpapar COVID-19. “Pengunjung yang datang ke pasar tradisional atau pasar rakyat di DIY menurun sampai 50 persen,” kata dia.
Penjualan secara daring, dikatakan Yanto telah dipraktikkan oleh para pedagang di sejumlah pasar, seperti di Pasar Gentan di Kabupaten Sleman, DIY. Selain berjualan secara daring, mereka juga tetap membuka penjualan secara fisik.
Penjualan aneka kebutuhan pokok secara daring, kata dia, bahkan telah dimulai para pedagang di Pasar Gentan sebelum adanya pandemi COVID-19 di Tanah Air dan telah bekerja sama dengan platform niaga elektronik.
Disparindag DIY bersama pemerintah kabupaten/kota, menurut Yanto, telah memberikan bimbingan dan pendampingan agar penjualan secara daring bisa dilakukan oleh seluruh pedagang di pasar tradisional lainnya.