Pelaku UMKM di Lamsel Optimalkan Pengembangan Usaha

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Sejumlah modul yang diakui meningkatkan kapasitas sebagai pelaku usaha sebutnya cukup beragam. Modul berupa pembuatan Standart Operasional Prosedure (SOP), ragam akses modal hingga meningkatkan akses pasar.

Pelaku usaha lainnya bernama Antoro menyebut lebih beruntung. Sejak tahun 2020 ia mendapat dana BPUM untuk pengembangan usaha perikanan. Pada tahap pertama ia menerima dana Rp2,4 juta setelah menerima notifikasi via sms.

Usai menerima sms ia melakukan pengambilan dana BPUM membawa e-KTP asli, fotocopy. Pencairan di bank BRI cabang Kalianda sebutnya dilakukan setelah mengisi formulir surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan kuasa penerima bantuan.

“Pertengahan tahun 2021 saya masih menerima dana BPUM tahap kedua senilai Rp1,2 juta lalu mulai masuk LinkUMKM,” sebutnya.

Pelaku usaha perikanan di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan itu mengaku belum pernah mendapat akses permodalan dari bank. Sebagai ganjaran dengan memiliki rekening BRI dan saldo di bawah Rp2 juta ia terpilih sebagai penerima dana BPUM.

Antoro mengaku bisa memakai modal untuk peningkatan usaha. Selain itu mengikuti LinkUMKM bisa mendapat skoring UMKM naik kelas. Skoring dilakukan agar dapat melakukan self assessment pada skala, kapabilitas usaha yang dimiliki.

Memanfaatkan dana BPUM juga digunakan oleh Hermansah, pelaku usaha bengkel. Bantuan disebutnya menjadi tambahan modal untuk pembelian alat servis.

Meski telah menerima bantuan Rp1,2 juta ia mengaku belum memaksimalkan platform LinkUMKM. Kendala tidak bisa mengakses smartphone sebutnya menjadi alasan. Meski demikian bantuan dana BPUM sangat membantu.

Lihat juga...