Pemilik Hari Pembalasan
OLEH: HASANUDDIN
MALIKI YAUM AD-DIN, ayat keempat surah Al-Fatihah, memiliki dua tipe bacaan yang semuanya didasarkan pada bacaan Nabi SAW berdasarkan sejumlah hadits mutawatir. Kedua bacaan itu pertama ملك yang berarti “Raja”, dan ما لك yang berarti “Pemilik”.
Kata ملك mengandung arti penguasaan terhadap sesuatu disebabkan oleh pengendalian dan kesahihannya. Malik yang diterjemahkan dengan “Raja” ini adalah “yang menguasai dan menangani perintah dan larangan, anugerah dan pencabutan”, dan karena itu biasanya kerajaan terarah kepada manusia dan tidak kepada barang yang sifatnya tidak dapat menerima perintah dan larangan.
Dengan demikian seorang pemilik belum tentu seorang raja. Di sisi lain kepemilikan seorang raja biasanya melebihi kepemilikan yang bukan raja. Di samping itu ada raja yang wewenangnya lebih rendah dari pemilik kekuasaan yang lain. Raja dalam suatu negara demokrasi boleh jadi hanya lambang (simbol), sedangkan kekuasaan dilimpahkan oleh rakyat kepada pemerintah yang dipimpin oleh eksekutif/perdana menteri.
Demikian penjelasan kata malik ini dalam tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab (semoga Allah senantiasa melimpahkan karunianya kepada beliau, yang saat ini sedang proses pemulihan kesehatan).
Pada surah Ali-Imran ayat 26; nampak secara jelas bahwa Allah swt yang dimaksud oleh ayat ke 4 Surah Al-Fatiha ini adalah Raja sekaligus Pemilik. Allah swt berfirman:
قُلِ اللهم مٰلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَاۤءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاۤءُۖ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاۤءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاۤءُۗ بِيَدِكَ الْخَيْرُۗ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Qulillāhumma mālikal-mulki tu’til-mulka man tasyā’u wa tanzi‘ul-mulka mim man tasyā’u wa tu‘izzu man tasyā’u wa tużillu man tasyā’, biyadikal-khaīr, innaka ‘alā kulli syai’in qadīr.