Pemkot Baubau Bentuk Tim Pengawasan Hewan Kurban
KENDARI – Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara, membentuk tim pengawasan hewan kurban untuk memastikan kesehatan hewan kurban sebelum dilakukan pomotongan.
Kepala Distan Baubau, Muhammad Rais, mengungkapkan tim tersebut disebar di delapan kecamatan. Tiap kecamatan ditempatkan sebanyak tiga orang, yang bertugas memeriksa kesehatan hewan kurban di tempat-tempat pemotongan hewan di delapan kecamatan, agar hewan kurban layak dikonsumsi masyarakat.
“Sekarang tim sudah melakukan pengawasan, yakni satu minggu sebelum lebaran dan satu minggu setelah lebaran,” kata Muh.Rais melalui pesan WhatsApp yang diterima di Baubau, Rabu (14/7/2021).
Ia mengatakan, selain memeriksa kesehatan hewan kurban, tim bentukan Distan Baubau ini bertugas ganda, yaitu turut andil memastikan pemotongan hewan qurban tetap mematuhi protokol kesehatan. Apalagi dengan adanya pemberlakuan PPKM mikro di Kota Baubau.
“Tim ini akan menyampaikan kepada pemotong hewan kurban, supaya menerapkan protokol kesehatan sesuai SOP, antara lain memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak dan mengindari kerumunan. Jadi selain Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan, kami juga mengambil peran karena protokol kesehatan menjadi tanggung jawab kita semua untuk saling mengingatkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, khusus hari raya Iduladha dan karena masih pandemi Covid-19, pihaknya juga tidak mengharuskan pemotongan hewan qurban di rumah pemotongan hewan (RPH) yang dikelola Distan, melainkan diperbolehkan dilakukan ditempat-tempat yang sudah ditentukan oleh orang yang hendak berkurban.
“Kalau pemotongan diarahkan ke RPH kita yang begitu sempit, maka protokol kesehatan akan dilanggar, makanya khusus lebaran diperkenankan dipotong di tempat yang sudah ditentukan orang yang akan kurban, tetapi tetap kita pantau. Jadi tim kami disebar di tiap kecamatan,” tuturnya.