Pemohon SIM di Bekasi Dapat Vaksinasi Gratis

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan vaksinasi gratis bagi pemohon sebelum melakukan permohonan Surat Izin Mengemudi. 

“Kegiatan ini masih dalam rangka hari jadi Bhayangkara ke-75, dan juga mengikuti program pemerintah satu juta per hari melakukan vaksinasi,” ungkap AKBP Argo Wiyono, Kasat Lantas Polrestro Bekasi didampingi Kanit SIM kabupaten Bekasi, AKP Ari Purnomo, saat memantau langsung vaksinasi kepada para pemohon SIM, Jumat (2/7/2021).

Dengan mengedepankan protokol kesehatan, petugas Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi, meminta para pemohon surat izin mengemudi (SIM), untuk terlebih dahulu memeriksakan suhu tubuh, tensi, dan lainnya. Usai dicek keseluruhan dilakukan vaksinasi yang telah disiapkan petugas.

Dikatakan, antusiasme pemohon SIM cukup positif. Bahkan di antara pemohon SIM memang juga mencari tempat vaksin.

“Untuk vaksinasi di tempat, Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi menargetkan tiga ratus (300) vaksinasi untuk para pemohon, selama empat hari ke depan,” lanjut AKBP Argo Wiyono.

Argo juga menambahkan, dengan dilakukannya vaksinasi kepada para pemohon SIM di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Metro Bekasi, harapannya ke depan dapat memutus mata rantai wabah Korona di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

“Tapi ini bukan jadi persyaratan dalam pembuatan SIM. Harus vaksin. Ini hanya program Polri untuk membantu menyelesaikan target vaksinasi oleh pemerintah. Sehingga bagi pemohon yang sudah pernah divaksin tidak dianjurkan,” tandasnya sembari mengajak bagi yang belum divaksin bisa segera mendaftar.

Lihat juga...