Penerapan PPKM, Wisatawan Urungkan Kunjungan ke Lampung
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Keinginan sebagian pelaku perjalanan wisata untuk mengunjungi destinasi di Lampung sebagian diurungkan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Darurat di Lampung berdampak kunjungan wisatawan berkurang.
Nurhadi, pemilik usaha perahu wisata di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran menyebut sempat menerima order dari biro perjalanan wisata sejak dua pekan lalu namun ditunda.
Nurhadi bilang enam bulan sebelumnya destinasi wisata bahari telah dibuka menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Namun munculnya varian delta Covid-19 dan peningkatan angka kasus berimbas PPKM mikro dan darurat diberlakukan. Pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) ia masih bisa menerima order dari dua paket wisata. Namun pandemi menjadi penyebab order ditunda bahkan sebagian dibatalkan.
Faktor utama penyebab wisatawan menunda (reschedule), membatalkan (cancel) reservasi imbas PPKM Darurat Jawa, Bali. Ketatnya pelaku perjalanan dengan kewajiban membawa surat bebas Covid-19, sertifikat vaksin minimal tahap pertama, rapid test PCR dan antigen berimbas pada pelaku perjalanan. Satu paket perjalanan dengan jumlah 15 hingga 20 orang sebagian dibatalkan.
“Satu rombongan paket perjalanan wisata kerap tidak bisa bersamaan menerima vaksin Covid-19, selain itu kegiatan wisata dengan memakai kendaraan bukan bagian dari kegiatan kritikal dan esensial antar wilayah sehingga risiko terkena penyekatan, diputar balik cukup tinggi,” ulas Nurhadi saat ditemui Cendana News, Minggu (11/7/2021).
Nurhadi bilang sektor pariwisata terdampak dengan adanya pengembalian dana (refund) reservasi tiket perjalanan. Ia juga menyebut wacana adanya intensif bagi pelaku jasa pariwisata belum diterimanya. Penerima sebagian merupakan pelaku usaha pariwisata yang sudah terdaftar. Sebaliknya ia menyebut usaha jasa perahu wisata berbarengan dengan usaha transportasi biasa antar pulau.