Pentingnya Menjamin Ketersediaan Oksigen untuk Pasien Corona
PEKANBARU – Oksigen (O2) adalah barang lumrah yang melimpah dan mudah ditemui di alam setiap hari selama 24 jam penuh.
Oksigen dengan mudahnya dihirup bagi manusia yang sehat melalui hidung menuju paru-paru untuk membantu keberlanjutan hidup seseorang.
Namun, bagi orang sakit, apalagi terpapar COVID, keberadaan oksigen saat ini sangat diidam-idamkan untuk membantu kelangsungan hidup. Ya, hidup yang sesungguhnya. Tanpa pasokan oksigen yang lancar atau kesulitan menghirup gas O2 itu, nyawa pasien COVID-19 bisa melayang.
Parahnya, saat ini jumlah pasien COVID-19 yang dirawat membludak di banyak rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri, terutama di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Sejalan dengan itu, kebutuhan oksigen medis pun turut meningkat. Pemerintah pun segera merespons cepat dengan mengontak sumber-sumber produsen di dalam negeri maupun luar negeri untuk menyediakan oksigen dan obat-obatan lainnya demi menolong pasien COVID-19.
Kementerian Perindustrian pun menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen Sebagai Komoditas Strategi Industri dalam Masa Pandemi COVID-19.
Melalui instruksi tersebut, pasokan oksigen untuk fasilitas kesehatan seperti di rumah sakit, puskesmas ataupun gedung yang dijadikan tempat isolasi diharapkan dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengharapkan perusahaan industri dan kawasan industri juga dapat berperan dalam membantu penanganan COVID-19, terutama dalam upaya pemenuhan kebutuhan penanganan keselamatan pasien COVID-19 seperti oksigen, tabung oksigen, ventilator, obat-obatan, alat pelindung diri, masker dan alat kesehatan lainnya.