PGRI Jateng: Usulan Guru PPPK tidak Direspons Secara Utuh Pemda
Editor: Makmun Hidayat
SEMARANG — Pendaftaran seleksi guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah ditutup pada, 26 Juli 2021 lal. Namun ternyata ada sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian.
“Fakta di lapangan, saat pemerintah, melalui Kemendikbud Ristek, menyebutkan pihaknya membuka 1 juta lowongan untuk guru dengan skema PPPK. Hal ini tidak direspons secara utuh oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. Hal ini karena ada miskomunikasi, daerah takut yang disuruh menanggung nantinya pemda,” papar Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng, Dr Muhdi SH MHum, saat dihubungi di Semarang, Kamis (29/7/2021).
Ketakutan tersebut, menyebabkan jumlah lowongan 1 juta guru PPPK tidak terpenuhi, karena pengajuan kebutuhan pegawai dilakukan oleh pemda setempat. “Bisa jadi termasuk di Jateng. Dari 1 juta lowongan, pengajuannya hanya di angka 570 ribu lebih sekian, tidak sampai 600 ribu,” terangnya.
Hal tersebut, menurutnya, sangat disayangkan karena saat ini banyak guru yang berstatus honorer atau tidak tetap, dengan standar gaji yang berbeda-beda. “Padahal jika bisa diterima melalui skema PPPK tersebut, setidaknya kesejahteraan guru honorer akan lebih baik, karena selain gaji juga ada tunjangan-tunjangan,” tandas Muhdi lagi.
Pihaknya pun berharap pemerintah bisa membuka kembali pendaftaran guru dengan skema PPPK tahap dua, guna untuk mencapai kebutuhan 1 juta guru.
Disisi lain, pendaftaran guru skema PPPK pada saat ini, juga ada perbedaan formasi yang dibuka. Tidak sesuai dengan janji dari Kemendikbud Ristek.
“Ternyata banyak formasi yang tidak tersedia. Bisa jadi, kabupaten kota tidak mengusulkan atau mereka mengusulkan namun ditolak,” terangnya.