PPKM Darurat Diberlakukan, Pengawasan Mobilitas Warga Kota Malang Diperketat

Suasana di depan salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, yang ditutup selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai 3-20 Juli 2021, Sabtu (3/7/2021) - Foto Ant

MALANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, memperketat pengawasan mobilitas masyarakat, pada saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan kurang lebih 350 personel gabungan, untuk menjalankan pengawasan PPKM Darurat, dalam upaya menekan laju penyebaran virus Corona. “Ada sekira 350 orang personel gabungan. Kemarin malam, kami sudah melakukan patroli skala besar, untuk mengingatkan dan mengimbau masyarakat, bahwa PPKM Darurat telah diberlakukan,” kata Budi, Sabtu (3/7/2021).

Buher, sapaan akrabnya menambahkan, Polresta Malang Kota bersama personel gabungan melakukan pengawasan ketat di beberapa titik, yang dianggap menjadi salah satu pusat mobilitas dan aktivitas warga di Kota Malang.

Pengawasan yang dilakukan, mengendalikan mobilitas pintu keluar tol Madyopuro, dan pembatasan mobilitas di Jalan Besar Ijen, serta kawasan Jalan Agus Salim, Kota Malang. Pengetatan itu, bertujuan untuk meminimalisasi aktivitas warga selama PPKM Darurat. Pihak kepolisian juga akan terus mengingatkan masyarakat, untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, dalam upaya menurunkan penyebaran virus Corona.

Personel yang bertugas, akan mengedepankan sikap profesional dan humanis. “Saya sudah menyampaikan kepada personel, tidak usah melakukan perdebatan. Sampaikan pengertian, yang sifatnya manusiawi. Kita tetap melakukan pendekatan secara profesional, dan humanis,” ujarnya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Krisna menambahkan, secara teknis, di pintu keluar tol Madyopuro, Kota Malang, akan dilakukan pengendalian mobilitas masyarakat selama 24 jam pada masa PPKM Darurat. “Untuk yang masuk ke Kota Malang, akan kita cek, apakah ada surat keterangan antigen, dan PCR. Serta minimal sudah melakukan vaksinasi tahap pertama,” ujar Yoppy.

Lihat juga...