PPKM Darurat, KAI Purwokerto Batalkan Delapan Perjalanan Kereta Api

PURWOKERTO — Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto, Jawa Tengah,  membatalkan delapan perjalanan KA selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.

“Kebijakan ini berkaitan dengan perkembangan pandemi COVID-19 sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi COVID-19,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (3/7/2021).

Ia mengatakan delapan perjalanan KA yang dibatalkan tersebut terdiri atas empat KA jarak jauh, tiga KA aglomerasi, dan satu KA lokal.

Dalam hal ini, empat perjalanan KA jarak jauh yang dibatalkan terdiri atas KA Purwajaya relasi Cilacap-Purwokerto-Gambir pergi pulang (PP) untuk keberangkatan tanggal 4, 11, 16, 18, dan 20 Juli 2021, KA Sawunggalih Malam relasi Kutoarjo-Pasarsenen PP keberangkatan tanggal 3-5 Juli, 8-12 Juli, dan 15-20 Juli 2021.

Selanjutnya, KA Kertanegara relasi Malang-Purwokerto PP keberangkatan tanggal 4, 9, 11, 16, 17, 18, dan 20 Juli 2021, serta KA Baturraden Ekspres relasi Purwokerto-Cikampek-Bandung PP keberangkatan tanggal 4 Juli 2021.

Sementara itu untuk tiga perjalanan KA aglomerasi yang dibatalkan terdiri atas KA Joglosemarkerto relasi Solo-Semarangtawang-Tegal-Purwokerto-Yogyakarta-Solo PP keberangkatan tanggal 3-20 Juli 2021, KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto-Tegal-Semarangtawang–Solo keberangkatan tanggal 3-20 Juli 2021, dan KA Kamandaka relasi Purwokerto-Semarangtawang PP keberangkatan tanggal 3-20 Juli 2021, sedangkan satu perjalanan KA lokal yang dibatalkan, yakni KA Bandara YIA relasi Yogyakarta-Kebumen PP keberangkatan tanggal 3-20 Juli 2021.

Lihat juga...